SOLO KOTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solok melaksanakan penertiban parkir liar di sepanjang jalur dua, mulai dari Jl. Dr. Moh. Hatta hingga Jl. Pemuda. Langkah ini diambil untuk menertibkan lalu lintas dan menjaga ketertiban kota, terutama menjelang bulan Ramadhan yang biasanya diwarnai dengan peningkatan aktivitas masyarakat, 7 Februari 2025.
Kepala Dishub Kota Solok, Ikhlas, S.H, mengungkapkan bahwa parkir liar dan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar telah menjadi masalah serius yang mengganggu ketertiban dan estetika kota.
“Parkir liar dan pedagang liar di sekitar jalur dua menjadi masalah serius di Kota Solok. Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan tentang parkir liar yang menghalangi jalan dan merusak tata kota, ” ujar Ikhlas saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menambahkan bahwa penertiban parkir liar menjadi prioritas utama Dishub saat ini. Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, Dishub berencana untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar.
“Guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut, khususnya di bulan Ramadhan, beberapa minggu ke depan kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, termasuk mengeluarkan sanksi bagi pengendara yang melanggar, ” tegas Ikhlas.
Dalam operasi tersebut, petugas Dishub bersama UPTD Terminal dan Perpakiran Kota Solok berhasil menindak sejumlah pelanggar, baik pengendara yang parkir sembarangan maupun pedagang yang berjualan di trotoar.
Ka. UPTD Terminal dan Perpakiran, Novriadi, A.Md, menegaskan bahwa tindakan berupa teguran dan peringatan keras telah diberikan kepada pelanggar agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Agar mereka jera dan tidak parkir sembarangan lagi, petugas mengenakan sanksi baik berupa teguran maupun peringatan keras, agar mereka tidak lagi melanggar peraturan daerah, ” jelas Novriadi.
Dishub Kota Solok juga menyadari bahwa masalah parkir liar merupakan permasalahan kompleks yang memerlukan solusi jangka panjang. Oleh karena itu, mereka akan berupaya meningkatkan infrastruktur parkir serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan parkir yang berlaku.
Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warga Kota Solok, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.