DPRD Kota Solok Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota

    DPRD Kota Solok Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota

    SOLOK KOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok seiring dengan berakhirnya masa jabatan mereka pasca-Pilkada 2024. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (10/2) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua DPRD, Amrinof Dias Dt Ula Gadang, dan Mira Harmadia.

    Dalam sambutannya, Fauzi Rusli menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses administrasi pemerintahan yang harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

    “Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, maka dalam rapat paripurna ini akan diumumkan pemberhentian Zul Elfian Umar dan Ramadhani Kirana Putra. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti proses ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat, ” ujar Fauzi Rusli.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Zul Elfian Umar dan Ramadhani Kirana Putra atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok.

    “Kami atas nama Lembaga DPRD Kota Solok mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas pengabdiannya selama memimpin Kota Solok, ” tambahnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, mengajak seluruh pihak untuk meninggalkan perbedaan selama masa kampanye dan bersama-sama membangun Kota Solok ke depan.

    “Fase kampanye, perbedaan pandangan, dan pilihan politik telah mencapai titik final. Kini saatnya kita bekerja bersama mewujudkan Kota Solok yang lebih maju dan diberkahi, melalui pengembangan sektor perdagangan dan jasa yang modern, ” katanya.

    Menjelang akhir masa jabatannya, Zul Elfian juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, stakeholder, serta pihak yang telah mendukung pembangunan Kota Solok selama 14 tahun terakhir.

    “Mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Kekeliruan adalah tanda bahwa kita telah berbuat, karena hanya orang yang tidak berbuat apa-apa yang tidak akan pernah membuat kesalahan, ” tutupnya.

    Dengan berakhirnya masa jabatan ini, proses pergantian kepemimpinan di Kota Solok akan segera berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. DPRD Kota Solok akan menyerahkan hasil rapat paripurna ini kepada pemerintah pusat guna memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar.

    #kotasolok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Kota Solok Kini Punya RSUD Serambi Madinah,...

    Artikel Berikutnya

    Kwarcab Pramuka Kota Solok Terima Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas

    Ikuti Kami