SOLOK KOTA – Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, menjadi narasumber dalam kegiatan *Podcast Solok Anti Narkoba* (PASAN) yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solok pada Selasa, 15 Oktober 2024. Dalam podcast tersebut, Zul Elfian Umar bersama Katim Rehabilitasi BNNK Solok, Irwan Suhandra, mengupas upaya Penerapan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Solok.
Dalam sesi wawancara, Wali Kota menjawab berbagai pertanyaan terkait upaya konkret yang telah dilakukan oleh Pemko Solok, kendala yang dihadapi dalam penanggulangan narkoba, peran BNN, serta rencana ke depan untuk memperkuat P4GN di kota ini.
Wako Zul Elfian Umar memaparkan bahwa Pemerintah Kota Solok telah menginisiasi berbagai langkah nyata untuk menangani isu narkoba, salah satunya melalui pembentukan Satgas P4GN di 13 kelurahan pada tahun 2022-2023. Setiap Satgas beranggotakan dua orang yang bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait P4GN, yang juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024.
Selain itu, Pemko Solok membentuk Tim Terpadu P4GN sebagai upaya koordinasi lintas sektor dalam penyusunan rencana aksi daerah, mengoordinasikan pelaksanaan P4GN, serta memantau dan melaporkan perkembangan program tersebut. Kegiatan sosialisasi pun dilaksanakan secara masif di 13 kelurahan yang melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, dan kelompok Bundo Kanduang.
Dalam kolaborasinya dengan BNN Kabupaten Solok dan Polres Solok Kota, Pemko Solok mendukung program P4GN melalui kegiatan pengawasan, pemberian reward kepada Sat.Narkoba yang berhasil menangani kasus narkoba, serta hibah dana untuk mendukung kegiatan BNN di Kota Solok.
Zul Elfian Umar juga menyampaikan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya keterbukaan masyarakat dalam memanfaatkan layanan rehabilitasi narkoba bagi anggota keluarga yang terlibat. "Padahal layanan rehabilitasi yang difasilitasi oleh BNN Kabupaten Solok dapat membantu mereka pulih dari ketergantungan, " ujarnya.
Mengenai peran BNN, Wako menyatakan bahwa lembaga ini sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. "Keberadaan BNN sebagai ujung tombak P4GN mendukung pemerintah daerah dalam percepatan penanganan kasus narkoba, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, " jelasnya.
Ke depannya, Pemko Solok akan menunggu arahan dari Inpres terbaru untuk Rencana Aksi Nasional P4GN selanjutnya seiring pergantian pemerintahan. Dalam APBD 2025, Pemko Solok juga berencana melanjutkan program sosialisasi, pembentukan tim terpadu P4GN, pemberian penghargaan kepada aparat yang berprestasi, serta melanjutkan hibah kepada BNN Kabupaten Solok. Wali Kota juga mengungkapkan rencana untuk mendirikan BNN Kota Solok sebagai langkah memperkuat penanggulangan narkoba di masa depan.
"Kota Solok akan terus berkomitmen dalam upaya P4GN demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba, " tutup Zul Elfian Umar.