SOLOKKOTA - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara kepada Kalapas Kelas IIB Solok, Rio Mulyadi Sitorus dan Kepala Disdukcapil Kota Solok, Ratnawati terkait percepatan perekaman KTP Elektronik bagi warga binaan Lapas, Di Ruang Kerja Wako Solok, pada Rabu 17 Januari 2024.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan KTP elektronik oleh Wali Kota Solok Zul Elfian Umar kepada Kalapas Kelas II B Solok, Rio Mulyadi Sitorus.
Turut hadir, Asisten I Sekda Kota Solok Nova Elfino, Staf Ahli Wako Zulfadli, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Solok Yance Gaffar, Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, Camat Lubuk Sikarah, dan Sekcam Tanjung Harapan.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas sebuah langkah maju yang dilakukan Lapas Kelas II B Solok serta Disdukcapil Kota Solok, bekerjasama dengan bawaslu dan KPU Kota Solok dalam memberikan kebebasan menyalurkan hak suara bagi warga binaan Lapas II B Solok dalam pemilu 2024.
Baca juga:
Ganggu Kinerja Pemprov, Bubarkan Saja TPSM
|
Pemilu ini merupakan pesta rakyat dan seluruh masyarakat agar meramaikannya, tidak terkecuali warga binaan lapas.
" Semoga kegiatan ini berjalan baik dan lancar sampai akhir nanti, " harap Wako.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II B Solok Rio Mulyadi Sitorus mengatakan, pihaknya berusaha menjalankan amanat UU dimana hak pilih setiap warga negara dijamin karena satu suara sangat berarti.
Adapun syarat memilih harus mempunyai KTP Elektronik. Jadi pihak Lapas berusaha memberikan yang terbaik untuk memilih dan ikut serta dalam pemilu bagi warga binaan lapas.
" Intinya Di Lapas hanya menghilangkan hak kebebasan saja. Namun hak lainnya tetap kami penuhi, termasuk salah satunya menyalurkan hak suaranya. Kami telah bekerjasama dengan disdukcapil Kota Solok. Untuk itu kami ucapkan terimakasih, " ujarnya.
Kalapas juga mengapresiasi kesigapan dari Disdukcapil Kota Solok, serta akan terus berkoordinasi dengan segala pihak termasuk KPU Kota Solok dan Bawaslu Kota Solok.(Amel)